Maulid Nabi Muhammad SAW 12 RABIULAWAL 1443 H

Tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW pertama kali diadakan pada zaman khalifah Mu’iz li Dinillah. Dia adalah khalifah dinasti Fathimiyah di Mesir yang hidup pada tahun 341 Hijriyah. Perayaan ini dilarang di masa Al-Afdhal bin Amir al-Juyusy, seorang perdana menteri khalifah Al-Musta’ali dinasti Fathimiyah.

Maulid Nabi kembali dibolehkan pada masa pemerintahan Amir li Ahkamillah pada tahun 524 Hijriah. Dia adalah pemimpin sekaligus imam di Dinasti Fathimiyah. Pendapat ini dinyatakan sejarawan dan ulama asal Mesir Syamsuddin as-Sakhawi.

MTs. Jabal Noer bersama dengan MA. Jabal Noer mengadakan Acara Maulid Nabi 12 Rabiulawal 1443 H, acara di isi dengan pembacaan dengan membaca sholawat nabi, syair Barzanji, dan pengajian yang di ikuti seluruh santri dan santriwati beserta guru-guru.

“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bertujuan menarik hati masyarakat agar memeluk Islam. Perayaan ini berkembang di tahun 1404 Masehi,” tulis situs Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi).

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram